Dari hasil pemeriksaan tanah tersebut, selanjutnya dapat direncanakan bentuk pondasi dengan ukuran-ukurannya.
Kemudian dimulailah pembuatan gambar rencana, dimana gambar rencana tersebut terdiri atas denah, tampak (pandangan) muka, tampak samping (kiri dan kanan), tampak belakang, potongan-potongan (potongan arah melintang dan arah memanjang).
Selanjutnya dibuatlah denah rencana pondasi, denah rencana lantai (bila perlu), denah rencana atap, denah rencana plafond, denah rencana penempatan kusen, denah rencana instalasi air bersih dan air kotor (termasuk drainase), penjelasan-penjelasan (detail) yang diperlukan, dan gambar situasi.
Gambar situasi dibuat dengan skala yang kecil, sedang gambar penjelasan dibuat dengan skala yang lebih besar. Pada gambar situasi harus dimuat jalan-jalan yang ada di muka kanan atau kiri bangunan yang akan didirikan. Demikian pula jika ada selokan-selokan atau bangunan yang telah ada.
Skala yang pada umumnya digunakan dalam ilmu bangunan adalah sebagai berikut :
1 Untuk gambar rencana bangunan kecil dan sedang; 1 : 50 atau 1 : 100
2 Untuk gambar rencana bangunan besar; 1 : 200
3 Untuk gambar situasi; 1 : 500 atau 1 : 1000
4 Untuk gambar kerja dan detail (penjelasan) sedang; 1 : 10, 1: 20
5 Untuk gambar detail yg khusus: 1 : 5 atau 1 : 1.
Secara garis besarnya, biasanya gambar-gambar bangunan tersebut (gambar bestek) dikelompokkan dalam tiga katagori kelompok gambar yakni, kelompok gambar-gambar arsitektur (gambar situasi, denah, tampak, potongan, perspektif, dan gambar arsitektur lainnya), kelompok gambar-gambar struktur (pondasi, konstruksi beton, atap, plafond, dll.), dan kelompok gambar-gambar mekanikal/elektrikal (instalasi listrik, pembaharuan udara, detektor panas, instalasi alat pengangkat benda, dll.)
Demikian bentuk rencana yang memuat gambar-gambar tersebut diatas. Gambar ini diperlengkapi dengan gambar situasi dan gambar-gambar potongan/ penjelasan, yang merupakan gambar bestek. Gambar inilah yang diperlukan untuk membuat perhitungan anggaran biaya.
DENAH
- Denah bangunan perlu direncanakan dengan baik dan benar, setiap ruangan direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya, karena pengaturan ruangan dalam denah akan berpengaruh terhadap kebutuhan tata-letak peralatan bangunan/rumah dan furniture yang akan ditempatkan pada ruang tersebut, dan juga akan berpengaruh terhadap pergerakan seseorang dalam bangunan. Oleh karenanya dalam peraturan-peraturan yang ada telah ditetapkan ukuran panjang dan lebar minimal untuk setiap ruang sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
- Yang dimaksud dengan denah bangunan adalah gambaran tata-letak ruang yang ada dalam bangunan tersebut, yang merupakan proyeksi dari arah atas dari bangunan itu sendiri yang sebelumnya seakan akan bangunan itu dipotong (dipancung) horizontal setinggi mata seseorang yang sedang berdiri (sekitar 160 cm dari tempatnya berdiri).
- Gambar denah biasanya menampilkan perletakan dinding (dinding bata merah dengan adukan biasa maupun trasraam, dinding beton ataupun dinding partisi lainnya jika ada), perletakan kusen jendela/penerangan atas dan pintu yang dilengkapi dengan arah membukanya, perletakan bak mandi dan closet (pada ruang kamar mandi), perletakan meja dapur yang dipasang permanen, perletakan lemari yang menyatu permanen dengan dinding, dan perletakan-perletakan instrumen bangunan atau furniture lainnya yang dipasang permanen pada bangunan tersebut.
- Selain gambar perletakan instrumen seperti tersebut diatas, setiap ruang diberi ukuran ketinggian lantai (peil) dan nama ruangan sesuai dengan fungsinya (terras, selasar, ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang belajar, ruang bekerja, ruang perpustakaan, ruang praktek (biasanya untuk rumah seorang yang berprofesi sebagai dokter dsj.), dapur, gudang, kamar mandi, tempat cuci pakaian dll.). Dan setiap ruang ditentukan titik duganya/peil/ketinggian lantai ( misalnya untuk ruang tamu ditentukan titik duganya + 0.00, terras – 0.03, dapur – 0.03, kamar mandi -0.10 dsb.).
- Setiap ukuran ruang (panjang dan lebarnya) harus jelas terbaca pada garis ukur yang telah ditentukan. Pada denah bangunan rumah atau bangunan yang sederhana, garis ukur ini biasanya merupakan juga sebagai garis sumbu dari dinding. Ukuran ruang tersebut biasanya diletakkan diatas atau ditengah- tengah diantara garis ukur tersebut dan sejajar dengan garis ukur yang bersangkutan.
- Pada gambar denah, perlu diberi garis atap yang direncanakan, dan diberi garis potongan untuk arah memanjang maupun melintang
- Untuk bangunan sederhana, gambar denah lantai satu (pertama) biasanya diletakkan pada kertas gambar bagian bawah sebelah kiri, sedangkan untuk gambar denah lantai berikutnya diletakkan sebelah kanannya denah lantai pertama tersebut.
TAMPAK
- Tampak bangunan adalah merupakan gambaran bangunan yang dipandang dari luar bangunan (biasanya dipandang dengan arah yang frontal). Gambar tampak bangunan yang ditampilkan biasanya gambar tampak yang dipandang dari arah depan/mukan bangunan (disebut tampak-muka), gambar tampak yang dipandang dari arah samping (tampak-samping kiri, dan tampak-samping kanan), serta yang dipandang dari arah belakang (disebut tampak-belakang).
- Posisi atau tempat gambar tampak-muka tersebut dalam kertas gambar, diletakkan persis sebelah atas dari gambar denah-lantai pertama, sedangkan gambar tampak- samping biasanya diletakkan berjejer sebelah kanan dari gambar tampak-muka, dan seterusnya gambar tampak-belakang ditempatkan berikutnya secara berurutan. Setelah itu baru ditampilkan gambar potongan melintang dan memanjang.
- Gambar-gambar tampak tersebut, walaupu secara sistematika penampilan gambarnya diletakkan dengan nomor urutan gambar setelah gambar-denah, akan tetapi dalam prakteknya baru bisa dibuat/digambar setelah gambar potongan ada (dibuat). Karena posisi semua instrumen bangunan yang ada pada tampak hanya bisa ditentukan dengan tepat dan benar pada gambar potongan.
POTONGAN
- Gambar-gambar potongan (potongan melintang dan memanjang) dibuat untuk memperlihatkan bentuk konstruksi dengan segala ukurannya (baik ukuran-ukuran instrumen konstruksi bangunan maupun posisi ketinggian dari instrumnen konstruksi bangunan tersebut). Yang dimaksud dengan instrumen bangunan disini adalah mulai dari pondasi, dinding dan kusennya, serta rangka atap.
- Gambar potongan ini dibuat terlebih dahulu, sebelum gambar-gambar tampak dibuat. Karena gambar tampak itu sendiri penampilannya mengambil dari gambar potongan yang sudah jelas ukuran-ukurannya dan penempatan-penempatan instrumennya.
- Penempatan gambar potongan dalam kertas gambar adalah urutannya setelah penempatan gambar tampak.
DENAH RENCANA PERLETAKKAN KONSTRUSI DAN DETAILNYA
Denah perletakkan konstrusi ini adalah gambaran tampak atas dari perletakkan konstruksi yang kita rencanakan. Biasanya setiap denah rencana perletakkan konstruksi ini dibuat, selalu diiringan dengan gambar-gambar detailnya, yang merupakan satu unit gambar yang terkait.Denah-denah perletakkan konstruksi ini diantaranya adalah :
- Denah rencana pondasi biasanya dibuat dengan skala 1 : 100, dan dilengkapi dengan detail pondasinya ; pondasi stall, pondasi setempat dan pondasi lainnya biasanya dibuat dengan skala 1 : 20 atau 1 : 10 bila diperlukan.
- Denah rencana lantai dibuat bila dalam perencanaannya sebegitu kompleks. Misalnya, antara ruangan satu sama lain terdapat beberapa perbedaan ketinggian yang terlihat extrim, atau lantai dari masing-masing ruangan tersebut dibuat dari material yang berbeda (baik dari jenis material yang berbeda maupun dari cara penyusunannya). Denah rencana lantai dibuat dengan skala 1 : 100, dan detailnya biasa dibuat dengan skala 1 : 20. Akan tetapi dalam kondisi rencana lantai yang sederhana tidak sekompleks yang dimaksud diatas, biasanya denah rencana lantai ini tidak dibuat khusus, karena sudah bisa dilihat dari denah tata letak ruangan dan bisa dilihat dari penampilan detail pondasi.
- Denah rencana penempatan kusen dibuat dengan skala 1 : 100. Gambar detail satu unit kusen (tampak muka, potongan horizontal, potongan vertikal) biasanya dibuat yang lebih jelas/mendetail dengan skala 1 : 20, dan apabila dari unit-unit kusen yang dibuat masih ada yang perlu dijelaskan/di-detailkan lagi (detail-detail bentuk/profil, detail assoseries gantungan, detail sambungan-sambungan yang perlu lebih jelas lagi) bisa dibuat dengan skala 1 : 10 atau 1 : 5.
- Denah rencana rangka plafond dibuat dengan skala 1 : 100. Detail sambungannya (antara balok utama dengan balok utama, antara balok utama dengan balok pembagi, antara balok pembagi dengan balok pembagi, antara balok utama dengan dinding, dll.) biasa dibuat dengan skala 1 : 20 atau 1 : 10 bila diperlukan. Sambungan balok ravil (tumpang) biasa digunakan dalam pembuatan sambungan-sambungan rangka plafond ini.
- Denah rencana loteng dari kayu bisa dibuat dengan skala 1 : 100, detail sambungannya (antara balok utama dengan balok utama, antara balok utama dengan balok pembagi, antara balok pembagi dengan balok pembagi, antara balok utama dengan dinding, dll.) dibuat dengan skala 1 : 20 atau 1 : 10 atau jika ada profil-profil yang akan diekspose bisa diperjelas lagi dengan skala 1 : 5. Sambungan balok ravil (tumpang) biasa juga digunakan dalam pembuatan sambungan-sambungan rangka loteng ini.
- Denah rencana kap/atap dibuat dengan skala 1 : 100, detail satu unit kuda-kuda bisa dibuat dengan skala 1 : 20 bila diperlukan ada detail potongannya bisa dibuat dengan skala yang lebih jelas lagi misal 1 : 10.
- Denah rencana konstruksi beton biasanya akan menampilkan bentuk dan penulangan kolom struktur, balok struktur dan plat lantai, sedangkan untuk gambar bentuk dan penulangan pondasi sudah dibuat pada halaman gambar rencana pondasi.
- Untuk denah rencana konstruksi beton biasanya dibuat dengan skala 1 : 100 atau 1 : 50. Sedangkan untuk detail potongan melintang dan memanjangya (menampilkan bentuk dan hubungan antara kolom, balok dan plat) biasa dibuat dengan skala 1 : 20 atau 1 : 10. Dan untuk menampilkan gambar bentuk atau dimensi dari potongan kolom dan balok bisa dibuat dengan skala 1 : 10 atau 1 : 5.
- Denah detail tangga dan potongan tangga biasanya dibuat dengan skala 1 : 20 (akan dilihatkan gambar penulangan potongan tangganya). Dan untuk menampilkan gambar-gambar assoseries lainnya bisa dibuat dengan detail yang lebih besar lagi, misalnya untuk memperlihatkan profil-profil yang terdapat pada pagar dan pegangan tangga, dan tempat-tempat lainnya.
- Denah instalasi listrik biasanya untuk menampilkan jaringan kabel yang menghubungkan antara saklar dengan titik lampu, bisa dibuat dengan skala 1 : 100. Detailnya biasanya berhubungan dengan bentuk atau model titik lampu, saklar, stop kontak dan zekering-boks digambar dengan skala 1 : 10 atau 1 : 5.
- Denah penempatan instalasi gas (bila ada), bisa dibuat dengan skala 1 : 100, sedangkan detail joint-nya bisa dibuat dengan skala yang lebih besar lagi misalnya 1 : 5.
- Denah instalasi detektor panas (bahaya kebakaran), juga dibuat dengan skala 1 : 100, dan detail-detail joint-nya bisa dibuat dengan skala 1 : 5.
- Denah penempatan instalasi pembaharuan udara atau AC (bila diperlukan), dibuat dengan skala sama seperti diatas.
- Denah rencana instalasi air bersih dan air kotor. Instalasi air bersih yang dimaksud adalah untuk keperluan air minum/masak, mandi dan mencuci. Sedangkan yang dimaksud air kotor disini ada 3 macam yang harus terpisahkan, yang pertama adalah air limbah dari kamar mandi dan dapur, air limbah dari pembuangan yang mengandung bahan kimia yang berbahaya untuk kesehatan, dan air limbah dari closet (kotoran manusia) ataupun kotoran hewan (jika ada). Denah instalasi air bersih dan air kotor ini biasanya dibuat dengan skala 1 : 100, sedangkan detail joint yang terdapat pada jaringan instalasi bisa dibuat dengan skala 1 ; 20 atau 1 : 10, sedangkan untuk gambar instrumen lainnya (misal ; septic-tank dan resapan, bak kontrol dll.) biasanya dibuat dengan skala 1 : 20.
- Denah detail kamar mandi dan detail potongannya, biasanya dibuat dengan skala 1 : 20. Disini yang akan ditampilkan adalah gambar bentuk closet, bak mandi dan lainnya)
Dan untuk kelengkapan gambar, biasanya dibuat satu buku yang membuat keterangan rencana kerja dan syarat-syarat bangunan maupun material yang akan digunakan dan dilaksanakan di lapangan atau disebut Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS). RKS ini merupakan pelengkap dari gambar bestek, dan apabila dalam gambar bestek ada persyaratan-persyaratan yang tidak tertulis, maka yang tertulis dalam RKS inilah yang berlaku untuk menyempurnakan gambar bestek tersebut.
Oleh karenanya ketiga dokumen tersebut (gambar bestek, RAB, dan RKS) merupakan persyaratan yang akan dijadikan sebagai pedoman pelelangan maupun dalam pelaksanaan pekerjaannya nanti di lapangan.