-->

Hompongon di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas

Hompongon di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas

Hompongan (dalam bahasa rimba) yaitu memiliki pengertian hutan batas. Hompongan dibuat memanjang sambung menyambung bukan melebar.


Hal ini berguna untuk membatasi rimba yang menjadi rumah bagi Orang Rimba yang berada di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas agar tidak terus dimasuki dan dirusak oleh orang luar termasuk dari perambah liar yang dilakukan oleh masyarakat luar.

Pembuatan homponan diprakarsai oleh ketua kelompok Orang Rimbo yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas yaitu Temenggung Tarib.

Ia mulai membuat hompongan tahun 1987 sampai dengan tahun 2003, seterusnya sekarang pembuatan hompongan dilanjutkan oleh anak-anaknya. Saat ini panjang hompongan sekitar 8 kilometer, dan lebar hanya 100 meter (seratus), kalau berjalan bisa lebih dari 2 sampai 3 jam, yang dimulai dari Sungai Keruh sampai ke Semapui melalui 3 (tiga) batang sungai Hompongan ditanaminya dengan pohon karet, durian hutan, pohon Pulai

Share this:

Disqus Comments