-->

Provinsi Aceh

Provinsi Aceh

Provinsi Aceh terletak di Pulau Sumatera tepat di ujung paling barat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Banda Aceh sebagai ibukotanya. Dengan luas wilayah sekitar 57.956,00 Km², Aceh dihuni oleh banyak suku bangsa, yaitu: Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Jawa, Simeuleu, Kluet, Aneuk Jamee serta suku pendatang: Jawa, Minang, Palembang, Makassar dan lain-lain. Di Provinsi Aceh terdapat, 642 mukim. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi NAD yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung dibawah kecamatan. Dipimpin oleh Imum Mukim.

Wilayah Administrasi

  1. Kota Banda Aceh
  2. Kota Langsa
  3. Kota Lhokseumawe
  4. Kota Sabang
  5. Kota Subulussalam
  6. Kabupaten Aceh Barat
  7. Kabupaten Aceh Barat Daya
  8. Kabupaten Aceh Besar
  9. Kabupaten Aceh Jaya
  10. Kabupaten Aceh Selatan
  11. Kabupaten Aceh Singkil
  12. Kabupaten Aceh Tamiang
  13. Kabupaten Aceh Tengah
  14. Kabupaten Aceh Tenggara
  15. Kabupaten Aceh Timur
  16. Kabupaten Aceh Utara
  17. Kabupaten Bener Meriah
  18. Kabupaten Bireuen
  19. Kabupaten Gayo Lues
  20. Kabupaten Nagan Raya
  21. Kabupaten Pidie
  22. Kabupaten Pidie Jaya
  23. Kabupaten Simeulue

Sejarah

Suku Aceh merupakan salah satu suku yang tergolong ke dalam etnik melayu atau ras melayu, dan sering diakronimkan dengan Arab, Cina, Eropa, dan Hindustan (ACEH)

Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peurelak dan Pasai. Puncak kejayaan Aceh dicapai pada permulaan abad ke-17, masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa Sultan Iskandar Muda agama dan Kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan "seuramo mekkah" (serambi mekkah). Namun sepeninggalnya Sultan Iskandar Muda, penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut, sehingga posisinya agak melemah. Hal ini menyebabkan Aceh menjadi incaran pihak Barat yang pada saat itu sedang mencari daerah jajahan.

Pada abad ke 17 bangsa Portugis mulai datang, kemudian pada tanggal 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh yang disebut "Perang Sabil" atau perang sabilillah yang berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa cukup besar, baik dipihak Belanda yang menyebabkan tewas beberapa orang Jendralnya maupun pihak Aceh banyak para pejuang yang gugur sebagai syuhada. Kondisi ini memaksa Sultan Aceh terakhir, Tengku Muhd. Daud mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh.

Secara umum Daerah Aceh tidak pernah ditundukkan secara menyeluruh, sebagaimana daerah lainnya di Nusantara hingga datangnya Bala Tentara Jepang.

Arti Logo

Kupiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima): melambangkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang bermakna Falsafah hidup Rakyat dan Pemerintah Daerah yang disebut PANCACITA yang terdiri dari lima unsur.

Dacing: melambangkan Keadilan.

Rencong: melambangkan Kepahlawanan.

Padi, Kapas, dan Cerobong Pabrik: melambangkan Kemakmuran.

Kubah Masjid, Kitab dan Kalam: melambangkan Keagamaan dan Ilmu Pengetahuan.

Warna Putih: melambangkan Kemurnian.

Warna Kuning: melambangkan Kejayaan.

Warna Hijau: melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.

    Nilai Budaya

    Simbol kepahlawanan dan keberanian suku bangsa Aceh adalah Rencong. Hal ini dapat kita saksikan dalam sejarah, ketika orang-orang aceh melawan Belanda yang menggunakan senjata sangat canggih pada masa itu, namun orang Aceh hanya menggunakan senjata tradisional yaitu rencong, pedang dan tombak (seperti yang digunakan Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro dll). Namun kini, keberadaan rencong bukan lagi sebagai senjata, namun telah beralih menjadi salah satu kelengkapan pakaian adat pria Aceh. Betapa rencong sudah beralih berfungsi, sehingga yang dulunya tajam sekarang menjadi tumpul, karena fungsinya hanya untuk penghias pada acara-acara seremonial belaka.

    Masyarakat Aceh Sangat mempercayai dan meyakini akan ajaran agamanya, yaitu Islam. Masyarakat memegang teguh keyakinan tersebut. Masyarakat Aceh Sangat menghormati dan menghargai Para Ulama, sebagai pewaris para Nabi. Sehingga ketundukan pada ulama melebihi ketundukan pada para penguasa.

    Upacara-upacara Adat

    • Perkawinan, dengan prosesi : Berinai, Khatam Quran, Mandi, Peusijuk/Tepung Tawar.
    • Hamil : Intat Bu/antar Nasi untuk Wanita Hamil/kenduri Wanita Hamil. Dengan memasak makanan-makanan yang disukai oleh wanita hamil.
    • Kelahiran : Peutron Aneuk/Turun Tanah, Peucicap/suatu ritual untuk menginginkan anak sesuai yang diharapkan, seperti dengan bercukur, bercermin supaya cantik/ganteng, memberikan madu dengan meletakkan dibibir, agar sianak menjadi manis.
    • Sunatan : Suatu upacara dalam rangka untuk sunat rasul anak-anak yang menjelang dewasa, dengan mengundang sanak kerabat dan handai taulan dengan memotong kerbau, kambing atau sejenis untuk kenduri/makan bersama.

    Falsafah Hidup Masyarakat Setempat

    • Karong, artinya family atau saudara yang dihitung dari keluarga ibu.
    • Kaom, artinya semua saudara dari pihak ayah/laki-laki dan saudara pihak perempuan/ibu.
    • Hudeep Saree Matee Syahid, artinya Hidup bersama-sama atau Mati Mulia/Syahid.
    • Adat Bak Po Teumeureuhom Hukom Bak Syiah Kualo, Qanun Bak Putro Phang, Reusam Bak Laksamana artinya hukum umum ditangan pemerintah dan hukum syari’at ditangan ulama.

    Warisan Budaya

    Berikut adalah beberapa dari banyak warisan budaya dari Provinsi Aceh yang perlu untuk diketahui:


    Website: http://www.acehprov.go.id

    Share this:

    Disqus Comments